DPRD Bondowoso Kerjasama Dengan Kejari Untuk Awasi Alokasi Dana Desa
Editor: Revol
Wartawan: Sugiyanto
Senin, 12 Januari 2015 19:33 WIB
BONDOWOSO (BangsaOnline) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, akan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat untuk mengawasi anggaran untuk desa.
Ketua Komisi I DPRD dari Fraksi PDI-P, Bambang Suwito mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya korupsi mengingat besarnya anggaran untuk desa.
BACA JUGA:
KPPN Salurkan TKD untuk Kabupaten Sidoarjo Senilai Rp2,4 Triliun
Desa Darmorejo Madiun Bagikan BLT DD untuk 43 KPM
Antisipasi Perkara Hukum Dalam Pengelolaan DD dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
ADD 2023 Dikurangi Rp22,9 M, AKD se-Kabupaten Gresik Ancam Mogok Ikuti FGD
“Kita sudah bicara dengan Inspektorat dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan. Sebenarnya siapapun bisa mengawasi termasuk masyarakat, LSM dan lembaga lainnya,” ujar Bambang Suwito saat dikonfirmasi diruang Komisi I DPRD Senin (12/1).
Simak berita selengkapnya ...