KPU Sidoarjo Bakal Ketatkan Anggaran untuk Biayai Tambahan TPS Pilbup 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Mustain
Jumat, 19 Juni 2020 19:42 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal mengetatkan sejumlah pos anggaran Pilbup 2020. Hal itu dilakukan untuk membiayai tempat pemungutan suara (TPS) yang bertambah karena protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
Semula, KPU Sidoarjo bakal mengusulkan tambahan dana APBD Rp 6,8 miliar karena bertambahnya TPS sebanyak 540 titik. Namun, rencana itu berubah seiring turunnya Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yang intinya pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian (restrukturisasi) dana pilkada dari APBD.
BACA JUGA:
Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada
Pilkada 2024, KPU Sidoarjo Sosialisasikan Calon Perseorangan
PCNU Sidoarjo dan Forwas Gelar Tadarus Jurnalistik, Bahas Beragam Persoalan Kota Delta
KPU Sidoarjo Berikan Santunan Bagi Petugas Pemilu 2024
Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak mengatakan, karena ada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tersebut, KPU tidak boleh mengubah pagu awal anggaran dalam merevisi anggaran pilkada. Di Sidoarjo, anggaran untuk pilkada telah ditetapkan sebesar Rp 75,9 miliar.
"Ya sudah itu saja (Rp 75,9 miliar). Tidak boleh ditambahi. Tidak boleh minta lagi, dan pemkab ya tidak boleh memberi lagi," cetus Iskak usai mengikuti hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo, Jumat (19/6/2020).
Karena aturan tidak boleh meminta tambahan anggaran dari dana APBD tersebut, kini KPU Sidoarjo bakal kembali menyusun skema anggaran agar bisa membiayai tambahan 540 TPS.
Simak berita selengkapnya ...