KPU Sidoarjo Bakal Ketatkan Anggaran untuk Biayai Tambahan TPS Pilbup 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Sidoarjo Bakal Ketatkan Anggaran untuk Biayai Tambahan TPS Pilbup 2020

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Mustain
Jumat, 19 Juni 2020 19:42 WIB

Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak saat hearing dengan Komisi A di Gedung DPRD Sidoarjo, Jumat (19/6/2020). (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bakal mengetatkan sejumlah pos anggaran Pilbup 2020. Hal itu dilakukan untuk membiayai tempat pemungutan suara (TPS) yang bertambah karena protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Semula, bakal mengusulkan tambahan dana APBD Rp 6,8 miliar karena bertambahnya TPS sebanyak 540 titik. Namun, rencana itu berubah seiring turunnya Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yang intinya pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian (restrukturisasi) dana pilkada dari APBD.

Ketua , M. Iskak mengatakan, karena ada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tersebut, KPU tidak boleh mengubah pagu awal anggaran dalam merevisi anggaran pilkada. Di Sidoarjo, anggaran untuk pilkada telah ditetapkan sebesar Rp 75,9 miliar.

"Ya sudah itu saja (Rp 75,9 miliar). Tidak boleh ditambahi. Tidak boleh minta lagi, dan pemkab ya tidak boleh memberi lagi," cetus Iskak usai mengikuti hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo, Jumat (19/6/2020).

Karena aturan tidak boleh meminta tambahan anggaran dari dana APBD tersebut, kini bakal kembali menyusun skema anggaran agar bisa membiayai tambahan 540 TPS.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video