Curi HP Tetangga Sendiri, Pemuda Asal Probolinggo Digelandang ke Kantor Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Selasa, 30 Juni 2020 15:44 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang pencuri HP tablet, Muhamad Rizky Sugiono (21), Warga Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo digelandang ke kantor polisi. Pelaku yang juga residivis ini melakukan pencurian HP milik Rizal Adi Susanto yang masih tetangganya sendiri.
Saat melakukan aksinya, pelaku mendobrak pintu rumah korban yang saat itu sedang kosong. “Pelaku mendobraknya dengan menendang pintunya,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (30/6/2020).
BACA JUGA:
Perampokan Minimarket di Probolinggo, Pelaku Lukai Pegawai
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Melihat aksi pelaku, warga sekitar yang mengetahuinya langsung melaporkannya ke polisi. Saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku.
Simak berita selengkapnya ...