Curi Dagangan Perusahaan, Karyawan Pabrik Speaker di Sidoarjo Dipolisikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 10 Juli 2020 18:02 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hari Kiswanto (37), terpaksa harus kehilangan pekerjaannya sebagai karyawan di perusahaan PT. Sinar Baja Electric (SBE) yang berada di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
Warga Desa Ngenep RT 02 RW 16, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang itu kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Wonoayu karena mencuri barang berupa komponen speaker aktif dan pasif di perusahaannya.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Kapolsek Wonoayu AKP Rohmawati Laila mengatakan, tersangka berhasil ditangkap usai petugas mendapat laporan dari perusahaan. "Setelah kami lakukan olah TKP dan mendapati bukti-bukti yang ada, tersangka kami amankan," katanya, Jum'at (10/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...