Cegah Klaster Baru, Pemkot Kediri Fasilitasi Pendemo RUU HIP Rapid Test
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 15 Juli 2020 15:10 WIB
Di tempat terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Tanto Wijohari menyatakan bahwa dirinya menghargai rencana unjuk rasa masyarakat, namun karena situasi di Kota Kediri sedang tidak kondusif lantaran wabah Covid-19, lebih baik perwakilan pengunjuk rasa bisa mengambil langkah lain agar aspirasinya tetap tersampaikan namun juga bisa mencegah penularan corona.
"Pemkot Kediri menyarankan kalau bisa pengunjuk rasa mengirim perwakilan untuk beraudiensi dengan DPRD, jadi tidak ada kerumunan orang yang tidak memungkinkan physical distancing," kata Tanto Wijohari.
Sementara itu, rencana unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Pergerakan Umat Islam Kediri Raya dengan agenda menolak RUU HIP, sesuai surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian, akan digelar di dua tempat, yakni Kantor DPRD Kota Kediri dan Kantor DPRD Kabupaten Kediri. (uji/zar)