Cabuli Bocah SMP, Kakek 72 Tahun di Bojonegoro Terancam Habiskan Sisa Hidupnya di Penjara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 21 Juli 2020 13:14 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bukannya menjadi teladan bagi anak kecil, kakek berusia 72 tahun di Bojonegoro ini malah merusak masa depan Bunga, sebut saja namanya begitu. Bocah yang masih berusia 14 tahun itu dicabuli kakek bernama Paniman, warga Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Mbah Paniman yang sudah berambut putih itu tega mencabuli Bunga yang masih duduk di bangku SMP. Akibatnya, Mbah Paniman pun terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
BACA JUGA:
Ayah Tiri Bejat 70 Tahun di Bojonegoro Tega Setubuhi Anak hingga Hamil
Ayah Tiri di Bojonegoro Tega Setubuhi Anaknya Lima Kali hingga Depresi
Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat rilis pers menjelaskan, kasus pencabulan terhadap korban tersebut terjadi pada Selasa 30 Juni 2020 lalu. Tempat kejadiannya berada di dalam rumah korban yang juga warga Kecamatan Temayang.
"Jadi, ceritanya tersangka pada saat itu sekitar pukul 08.30 WIB pulang dari sawah melewati depan rumah korban. Tersangka melihat korban sedang berbaring santai nonton TV sambil memainkan handphone," jelas kapolres, Selasa (21/7/20).
Lanjut kapolres, seketika tersangka masuk rumah dan langsung memegang pundak korban. Kakek Paniman sempat bertanya kepada korban, "Nduk, awakmu wis tau pacaran to gung" (nak, kamu sudah pernah pacaran atau belum). Seketika korban merasa ketakutan karena kakek Paniman langsung memegang leher korban.
Simak berita selengkapnya ...