Yang Dieksekusi Mati Hanya Kurir, Gembong Narkoba Justeru Dilindungi
Senin, 19 Januari 2015 19:48 WIB
BangsaOnline-Eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkoba dinilai tidak memberikan efek jera. Pasalnya, para terpidana yang dieksekusi itu bukan gembong narkotika, sehingga praktik peredaran barang haram itu masih terus berkembang di Tanah Air.
"Yang dihukum kebanyakan kurir. Bila dieksekusi itu berarti menghilangkan jaringannya," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar dalam konfrensi pers di kantor Komisi Hak Asasi Manusia, Senin 19 Januari 2014.
Haris menuding, eksekusi terhadap para terpidana kasus narkoba itu sengaja dilakukan oleh Pemerintah untuk menghilangkan jejak jaringan mafia narkoba. Di sisi lain, penegak hukum yang korup dan sengaja melindungi jaringan mafia narkotika Internasional tetap berkembang di Indonesia.
"Patut diduga eksekusi mati para terpidana itu untuk menghapuskan jejak jaringan gembong narkoba," ujar Haris.
Menurut Haris, hasil penelitian sejumlah lembaga seperti World Bank menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-10 di dunia dalam peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi
Pengedar Narkoba di Krembangan Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Akui Beli di Madura
Simak berita selengkapnya ...
sumber : vivanews.com