DPRD Jember Akan Interpelasi Bupati Atas Gagalnya Perda RTRW
Editor: Revol
Wartawan: Yudi
Rabu, 21 Januari 2015 19:51 WIB
JEMBER (BangsaOnline) - DPRD jember berencana akan menggunakan hak interpelasi terhadap bupati Jember. Penggunaan hak dewan ini merupakan buntut dari gagalnya di tetapkannya perda RTRW dalam sidang paripurna DPRD jember pada Senin lalu, akibat ketidakhadiran bupati jember MZA Djalal.
Wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, Pihaknya sudah dua kali menunda pelaksanaan sidang paripurna untuk menetapkan perda RTRW. penundaan yang kami lakukan itu untuk menghormati bupati, yang katanya masih berkirim surat kepada gubernur.
Sehingga ketika surat gubernur sudah turun, tidak ada lagi alasan untuk penunda paripurna. Seharusnya lanjut Ayub, bupati tetap hadir dalam paripurna, meskipun dalam paripurna tersebut disampaikan bahwa dirinya tidak sepakat dengan perda RTRW yang ada.
BACA JUGA:
Kebakaran Jenggot soal Hak Angket, Timnas AMIN: Jika Pemilu Jurdil Seharusnya Santai Saja
Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Simak berita selengkapnya ...