Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Terancam Pidana, Begini Langkah Polresta Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 14 Agustus 2020 17:24 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas kepolisian tidak segan-segan memberikan sanksi pidana bagi masyarakat atau keluarga jenazah yang mengambil paksa jenazah yang meninggal akibat Covid-19.
"Tentunya ada, ada pidananya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (14/8).
BACA JUGA:
Gandeng Masyarakat, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah di Kawasan Pesisir
Satbinmas Polresta Sidoarjo Gelar Kegiatan ini di Desa Sidomulyo
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Meski dapat dikenakan sanksi pidana, sebagaimana yang dituturkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, petugas kepolisian Polresta Sidoarjo tetap mengedepankan langkah persuasif.
"Maka, kami tidak menginginkan benturan seperti itu. Maka kami selalu mengupayakan persuasif dan melakukan edukasi yang baik," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...