Tekan Pungli, Komisi A DPRD Jember Usulkan Perda Satu Atap
Editor: Adi Susanto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 22 Januari 2015 21:19 WIB
JEMBER (BangsaOnline) - Masih maraknya praktek pungutan liar (pungli) di lingkungan birokrasi, langsung disikapi kalangan DPRD. Mashuri Hariyanto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember berencana mengusulkan kepada Pimpinan Dewan untuk segera membuat Perda Inisiatif tentang pelayanan satu atap.
"Dalam waktu dekat kita akan usulkan ke unsur pimpinan untuk membuat perda tentang layanan satu atap," terang Mashuri kepada wartawan, kamis (22/1).
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Sangat wajar, tambah Mashuri, jika masih terjadi praktek pungli di lingkup birokrasi. Ia mencontohkan ketika warga yang mengurusi dokumen, baik berupa KTP, surat Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya ditarik sejumlah uang, karena petugas sendiri tidak disokong dengan anggaran yang memadai.
Simak berita selengkapnya ...