Petugas Gabungan Razia PKL di Tanggulangin Sidoarjo
Editor: Revol
Wartawan: Agus HP
Kamis, 22 Januari 2015 22:00 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Satpol PP Kecamatan Tanggulangin, Polsek Tanggulangin dan aparatur desa melakukan razia pada puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Raya Desa Ketapang, Desa Kalitengah dan Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin, Kamis (22/01). PKL yang berjualan di atas trotoar tersebut didatangi satu-persatu oleh petugas untuk dilakukan pendataan, sosialisasi, sekaligus pembinaan terkait ketertiban umum.
“Para PKL di sepanjang Jalan Raya Tanggulangin secepatnya kami lakukan penertiban. Namun terlebih dahulu, kami lakukan sosialisasi dan pembinaan. Kalau sudah mendapat sosialisasi maupun pembinaan tetap tidak dihiraukan, kami tidak segan-segan membongkar paksa sesuai Perda yang ada”, ujar Kasi Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Sidoarjo, Pujo Wahono pada BangsaOnline.
BACA JUGA:
Masih Banyak Bus yang Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban
Jelang Pemilu, Personel Gabungan di Sidoarjo Gelar Patroli Kamtibmas
DLHK Sidoarjo: Aksi Protes Biaya Ritasi Bukan Petugas Kebersihan
Satpol PP Sidoarjo Ambil Langkah Hukum, Sikapi Aksi Buang Sampah Depan Pendapa
Sebagaimana diketahui, PKL yang berjualan di sepanjang jalan sangat menggangu pengguna jalan lainnya. Selain itu, kendaraan bertonase berat, parkir secara sembarangan sehingga pemandangan Jalan Raya Tanggulangin terlihat kumuh.
“Hasil pendataan, jumlah PKL yang terdapat di wilayah tiga desa itu mencapai 100 pedagang. PKL juga mendirikan bangunan semi permamen yang menyalahi aturan.Sehingga perlu dilakukan penertiban karena keberadaannya mengganggu arus lalulintas. Intinya, mereka melanggar Perda No 5 Tahun 2007 tentang ketertiban dan ketentraman,” tegas Kasi Pol PP Kecamatan Tanggulangin, Arie Prabowo.
Simak berita selengkapnya ...