Akhir Tahun 2020, Gubernur Khofifah Target Peningkatan Pajak Daerah Naik 20,4 Persen
Editor: MMA
Sabtu, 05 September 2020 15:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa optimistis penerimaan pajak daerah mampu mengalami peningkatan meski dalam situasi pandemi Covid-19. Bahkan pada semester II tahun anggaran 2020, Pemprov Jatim telah menetapkan kenaikan terget penerimaan sebesar 20,4 persen atau Rp 2,097 triliun.
Penyesuaian target penerimaan pajak daerah tersebut tertuang dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp 12,37 triliun dari target awal Rp 10,28 triliun. Gubernur Khofifah yakin, kenaikan target ini akan dapat dicapai seiring dengan tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak. Di samping itu, berbagai program keringanan pajak juga telah dikeluarkan Pemprov Jatim untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim
Khofifah Dukung Aspirasi Pedagang, Pertahankan Pasar Tradisional Srimangunan Sampang
Pilgub Jatim, Restu Bunda Deklarasi Dukung Khofifah-Emil
"Sejak April lalu Pemprov sudah memberi keringanan pembayaran pajak dengan pembebasan sanksi yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian diskon corona sampai dengan adanya pemutihan yang saat ini masih berjalan," tutur Gubernur Khofifah, usai menyampaikan jawaban eksekutif atas raperda perubahan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (4/9/2020).
Dengan berbagai pemberian stimulus tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,3 triliun atau 30,23%. Sehingga target penerimaannya akan mencapai Rp 5,6 triliun.
Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik sebesar Rp 450 miliar atau 21,43%, sehingga targetnya menjadi Rp 2,55 triliun. "Stimulus keringanan pajak telah berhasil menggairahkan penerimaan pajak di semester I. Maka di semester II ini, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dengan memanfaatkan pemutihan diharapkan juga akan terus meningkat," ujar mantan Menteri Sosial RI tersebut.