Jasa Raharja Santuni Rp 300 Juta untuk Korban Laka di Tuban
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Selasa, 08 September 2020 20:11 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Jasa Raharja Kabupaten Tuban memberikan santunan uang sebesar Rp 300 juta untuk 6 orang korban kecelakaan lalu lintas di Desa Bogang, Kecamatan Jenu. Santunan tersebut diberikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi dan Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono di Balai Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Selasa (8/9/2020).
Kepala PT Jasa Raharja Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi mengatakan, santunan diberikan dengan cepat setelah pihak keluarga dan pemdes mampu melengkapi persyaratan. Santunan ini langsung cair kurang dari 5 jam. Tapi tentunya tim Jasa Raharja tetap turun ke lapangan melakukan survei dan melengkapi persyaratan-persyaratan.
BACA JUGA:
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Waspada, Begal Payudara Berkeliaran di Tuban, Polisi Buru Pelaku
Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
"Selama pengurusan lengkap dan tidak ada kendala, maka bisa langsung cair," ungkap Immanuel.
Kata dia, dalam santunan ini, negara melalui Jasa Raharja hadir untuk membantu masyarakat. Kehadiran Jasa Raharja sangat penting karena keperluan keluarga yang ditinggalkan.
"Intinya kami hadir ketika masyarakat perlu bantuan, khususnya pada korban kecelakaan lalu lintas ini," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...