Asyik Nyabu, Dua Pemuda di Mojoroto Kota Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Asyik Nyabu, Dua Pemuda di Mojoroto Kota Kediri Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 13 September 2020 21:08 WIB

Dua tersangka Fariza dan Ricco usai ditangkap petugas. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan KH. Hasyim Ashary Gang II Kenanga No. 44 RT 02/RW 08 Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (12/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya. Dua tersangka tersebut adalah Fariza Bagus Nurcahyo alias Kentung (31) yang beralamat di Jalan KH. Hasyim Ashary Gang II Kenanga No. 44 RT 02/RW 08 Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan M. Ricco Armando (30) yang beralamat di Dusun Bagol RT 01/RW 01, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Jalan KH. Hasyim Ashary Gang II Kenanga No. 44 RT 02/RW 08 Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan. Ternyata benar, rumah tersebut digunakan untuk tempat pesta sabu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video