Asyik Nyabu, Dua Pemuda di Mojoroto Kota Kediri Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 13 September 2020 21:08 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan KH. Hasyim Ashary Gang II Kenanga No. 44 RT 02/RW 08 Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (12/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya. Dua tersangka tersebut adalah Fariza Bagus Nurcahyo alias Kentung (31) yang beralamat di Jalan KH. Hasyim Ashary Gang II Kenanga No. 44 RT 02/RW 08 Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan M. Ricco Armando (30) yang beralamat di Dusun Bagol RT 01/RW 01, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Jalan KH. Hasyim Ashary Gang II Kenanga No. 44 RT 02/RW 08 Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan. Ternyata benar, rumah tersebut digunakan untuk tempat pesta sabu.
Simak berita selengkapnya ...