Rentan Dikorupsi, Kejari Lamongan Janji Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Dana Desa
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 14 September 2020 15:25 WIB
Agus Setiadi, Kajari Lamongan. (foto: ist).
"Anggaran DD untuk desa itu paling besar, karena paling sedikit Rp 650 juta dan ada yang lebih dari Rp 1 miliar, sehingga ada saja yang nekat melakukan pelanggaran, padahal melanggar ketentuan hukum," terangnya.
Namun demikian, tambah Agus, Kejari Lamongan akan selalu men-support pembangunan yang ada di Kabupaten Lamongan.
"Kita akan mendukung program pembangunan Pemkab Lamongan, Namun jika ada penyelewengan dan unsur pidana yang lain lagi urusannya," pungkasnya. (qom/zar)