Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh di Jombang Turun Jalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 15 Oktober 2020 13:07 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan aksi turun jalan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus law) di depan Kantor DPRD setempat, Kamis (15/10/20).
Massa aksi ini sebelumnya berkumpul di Bundaran Ringin Xontong, selanjutnya berjalan menuju Kantor DPRD dengan membawa bendera lambang dari serikat buruh dan poster berisi tuntutan tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
BACA JUGA:
Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
Tuntut Janji Bupati dan Wakilnya, Demo Mahasiswa Cipayung di Jombang Ricuh
Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi, Petani Jombang Unjuk Rasa
Saat tiba di depan kantor wakil rakyat, silih berganti dari perwakilan buruh melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasinya.
Salah satu koordinator aksi, Heru Zandi mengatakan, aksi ini mengajak Bupati, Hj Mundjidah Wahab beserta Ketua DPRD, Mas’ud Zuremi menandatangani nota kesepakatan untuk menolak UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.
“Kami mengajak kepada bupati dan DPRD untuk menandatangani nota kesepakatan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Karena dengan adanya Omnibus Law ini sangat merugikan para buruh. Kami juga mendesak presiden keluarkan perpu,” ucapnya di sela-sela aksi unjuk rasa.
Simak berita selengkapnya ...