Pekok, Budak Sabu Asal Sidoarjo Diamankan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 12 November 2020 10:47 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Risqi Septiawan Andi Arifin Delta Putra (22) alias Pekok, berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatresnarkoba AKP Muh Indra Najib mengatakan, Risqi, Warga Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman Sidoarjo itu berhasil diamankan di depan Perumahan Griya Taman Asri.
BACA JUGA:
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
"Tersangka ini kami tangkap saat hendak melakukan transaksi di depan Perumahan Griya Taman Asri," cetus Muh Indra Najib, Kamis (12/11).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa serbuk kristal jenis sabu-sabu dengan berat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok dan dimasukkan di saku celana.
Simak berita selengkapnya ...