Pimpinan Komisi IV Hasan Aminuddin Sudah Ingatkan Menteri Edhy Prabowo
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 25 November 2020 14:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo. Penangkapan itu diduga terkait penerimaan gratifikasi dalam penerbitan izin ekspor benih lobster.
Penangkapan Edhy Prabowo itu mendapat komentar dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminuddin. Pimpinan Komisi IV ini adalah sosok yang sejak awal paling keras menolak kebijakan ekspor benih lobster. Alasannya, karena merugikan nelayan. Menurut Hasan, kalaupun ada yang diuntungkan hanya segelintir pengusaha besar.
BACA JUGA:
Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
BKKBN Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisi Cegah Stunting di DKI Jakarta
"Saya prihatin dan kaget atas penangkapan Menteri KKP yang merupakan mitra Komisi IV DPR RI," tutur Hasan Aminuddin, melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020).
Hasan juga melihat ada potensi penyelewengan dalam kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster. Karena itu, Politikus Nasdem ini menilai menteri dan jajaran pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan lalai dalam menjalankan tugas dan kewajibannya pada negara.
Mantan Bupati Probolinggo dua periode ini mengungkapkan, pihaknya sudah memprediksi adanya potensi KKN. Karena itu sebagai pengawas, Komisi IV sejak awal tidak menyetujui kebijakan ekspor benih lobster tersebut.
Simak berita selengkapnya ...