Ungkap 17 Kasus Sabu, Polres Bangkalan Ringkus 10 Pengedar dan 7 Pemakai
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 01 Desember 2020 19:19 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan berhasil mengungkap 17 kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Bangkalan dalam waktu 2 bulan belakangan. Dari 17 kasus tersebut, Polres Bangkalan juga mengamankan 17 tersangka dengan rincian 16 laki-laki dan 1 perempuan.
Selasa (1/12/2020) siang tadi, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto Kusdiyanto merilis 17 tersangka tersebut.
BACA JUGA:
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
"Total barang buktinya ada 121,95 gram. Uang Rp 1.555.000 di tempat kejadian perkara," katanya di hadapan wartawan di Mapolres Bangkalan, Selasa (1/12/2020).
Ia merinci, dari 17 tersangka tersebut, terdiri dari pengedar 10 orang dan 7 orang lainnya adalah sebagai pemakai.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut berpartisipasi. Sehingga kejahatan narkotika ini bisa diamankan dan diungkapkan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...