Prosedur Rapid Test Sebabkan Calon Bayi di Banyuwangi Meninggal Dalam Kandungan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 07 Desember 2020 20:46 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang bayi di Banyuwangi meninggal dunia dalam kandungan. Penyebabnya diduga sang ibu - Erna Kus Dewi Yana (34), terlambat ditangani lantaran harus mengikuti prosedur rapid test Covid-19 dan serangkaian pemeriksaan lainnya.
Istri dari Muhammad Abdullah (32), warga Jalan Banterang, Kelurahan Kampung Melayu itu pun harus menerima kenyataan pahit akibat anak ketiganya sudah meninggal saat dilahirkan.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Sumenep, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Bayi Berusia 2 Minggu Ditemukan Warga Tuban Tergeletak di Depan Garasi Rumah
Wakapolresta Banyuwangi Hadiri Deklarasi 100 Persen Vaksinasi Covid-19 di Kebalenan
Sang adik, Dedi Kusprayitno Wibowo menuturkan, berdasarkan keterangan yang ia dapatkan dari kakak iparnya Muhammad Abdullah, kurang lebih dua minggu lalu sebenarnya kakaknya itu sudah berupaya dan memohon agar segera ditangani tim medis di RS Yasmin. Karena, dokter di sana sudah memerintahkan harus segera dioperasi.
"Kamu kontrol sekarang, besok langsung operasi," kata Dedi menirukan ucapan dokter yang dikatakan kakak iparnya tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Senin (7/12/20).
Namun sebelum menjalani operasi, kata Dedi, Erna kakaknya itu dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test dua hari sebelumnya. Kemudian diminta untuk tes swab dan menunggu sehari untuk mendapatkan hasilnya. "Hasil tes swab-nya negatif," kata Dedi.
Tak sampai di situ, selanjutnya kakaknya ini disuruh untuk melakukan pemeriksaan radiologi. Hasilnya, kakaknya ini dinyatakan ada gangguan jantung.
Simak berita selengkapnya ...