Sebanyak 300 Perusahaan Ikuti Sosialisasi UMK Sidoarjo Tahun 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebanyak 300 Perusahaan Ikuti Sosialisasi UMK Sidoarjo Tahun 2021

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Mustain
Senin, 07 Desember 2020 21:11 WIB

SAMBUTAN: Pj. Bupati Hudiyono saat sosialisasi UMK Sidoarjo 2021, Senin (7/12/2020). (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Untuk kesiapan pemberlakuan UMK (Upah Minimum Kabupaten) 2021, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo memfasilitasi elemen terkait seperti kalangan pengusaha, Dewan Pengupahan, Apindo, dan Federasi SPSI menyosialisasikan UMK 2021 di Pendapa Delta Wibawa, Senin (7/12/2020).

Diketahui, Kabupaten Sidoarjo termasuk daerah ring 1 yang mengalami kenaikan UMK sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021.

Kepala Disnaker Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengapresiasi tertibnya semua tamu undangan untuk protokol kesehatan Covid-19. Selanjutnya, dengan adanya keputusan Gubernur Jawa Timur tentang UMK tahun 2021, Kabupaten Sidoarjo berkewajiban untuk melaksanakan sosialisasi UMK 2021.

“Kegiatan yang berlangsung dari pagi tadi hingga siang diikuti kurang lebih 300 perusahaan di Kabupaten Sidoarjo,” jelas Fenny Apridawati.

Kata Fenny, dalam sosialisasi ini, pihaknya juga memohon perusahaan tetap berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Disnaker Kabupaten Sidoarjo tanpa melalui kuasa hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video