Tanggapi Peredaran Miras di Ponorogo, Kepolisian Dilibatkan dalam Persiapan Raperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanggapi Peredaran Miras di Ponorogo, Kepolisian Dilibatkan dalam Persiapan Raperda

Editor: Revol
Wartawan: Nur Prihantoro
Kamis, 12 Februari 2015 02:27 WIB

PONOROGO (BangsaOnline) - Komisi A DPRD Kab. Ponorogo melibatkan unsur kepolisian dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang perizinan tempat hiburan dan peredaran minuman keras (Miras) di Kab. Ponorogo Rabu, (11/2). Dengan adanya koordinasi yang dilakukan dengan kepolisian ini, diharapkan produk RAPERDA yang dihasilkan dapat efektif ketika diterapkan.

Pelibatan unsur kepolisian dalam pembuatan Raperda ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang dilakukan di Aula Mapolres Kab.Ponorogo. Usai rapat koordinasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kab. Ponorogo, Meseri Efendi, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka penyusunan Raperda inisiatif dimana peredaran miras di ponorogo cukup mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.

“Hari ini dari empat komisi yang ada hari ini komisi A DPRD Kab. Ponorogo akan menyusun Raperda terkait tempat hiburan dan peredaran miras, tadi disampaikan oleh Bapak Kapolres bahwa peredaran miras di Ponorogo sangat luar biasa. Kalau melihat data yang ada di Polres, dari tahun ke tahun miras ini seakan terjun bebas peningkatannya bahkan sampai setarus persen. Makanya ini perlu adanya regulasi, yang pertama, mengenai miras. Yang kedua mengenai tempat hiburan sebagaimana kita tahu Ponorogo ini adalah kota santri, jadi hal ini sangat kontradiktif makanya perlu untuk segera dilakukan sebuah regulasi,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dprd ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video