Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Kades di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 29 Januari 2021 15:28 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sulaiman, Kepala Desa Cangkarman dilaporkan ke Satreskrim Polres Bangkalan lantaran diduga melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap dua anggota BPD setempat.
Kedua anggota BPD yang diduga dianiaya oleh oknum kepala desa itu adalah Najib dan Ahmad, yaitu Ketua dan Anggota BPD Desa Cangkarman.
BACA JUGA:
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, bahwa pada Jumat (29/1/2021) pukul 07.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari Najib, Warga Desa Cangkarman, Kecamatan Konang.
"Iya, ada melapor atas nama Pak Najib, Anggota BPD Desa Cangkarman, dan yang dilaporkan yaitu Sulaiman, Kepala Desa Cengkareman karena diduga pemukulan," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...