Minimalisir Pelanggar, Propam Polda Jatim Periksa Senpi Anggota Polres Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Andy Fachrudin
Jumat, 05 Maret 2021 00:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bidang Propam Polda Jawa Timur, yang dipimpin langsung Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKBP Tulus Juswantoro, S.I.K. melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota Polres Pasuruan, Kamis (04/2021) pagi.
Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKBP Tulus Juswantoro, S.I.K. menyebutkan bahwa hari ini melakukan pemeriksaan senpi dinas di Mapolres Pasuruan. Program ini sudah menjadi kalender dari Bid Propam sebagai bulan penegakan disiplin. Tujuan dari pemeriksaan senpi ini bahwa senpi sudah siap pakai dan digunakan.
BACA JUGA:
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
"Ya, hari ini dilakukan pemeriksaan senpi bagi masing-masing satker. Dalam Program kerja 100 hari Bapak Kapolri salah satunya yaitu transformasi pengawasan dengan meminimalisir pelanggar. Dan juga tujuannya memastikan senpi dalam kondisi siap pakai dan digunakan," kata AKBP Tulus didampingi AKBP Rofiq Ripto H. kepada BANGSAONLINE.com.
Ditambahkan bahwa pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi. Jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil, dan itu bagian dari sanksi bagi anggota.
"Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota," tambahnya.
Bagi anggota yang memegang senpi ini juga harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi, kemudian uji praktik menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota.
Sementara itu, pemeriksaan senpi ini tidak hanya dilakukan hanya di jajaran Polda Jatim. Nantinya, juga akan berlanjut ke jajaran polres hingga jajaran tingkat paling bawah yakni ke polsek-polsek.
Simak berita selengkapnya ...