Polres Trenggalek Berhasil Bongkar 5 Kasus TIPIKOR di Tahun 2014
Editor: Revol
Wartawan: Herman
Selasa, 17 Februari 2015 14:15 WIB
TRENGGALEK (BangsaOnline) - Kapolres Trenggalek AKBP Soedjarwoko S.H. S.I.K M.H. melalui kepala unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bambang Purwanto S.H. mengungkapkan bahwa di tahun 2014 yang lalu berhasil membongkar 5 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi diseluruh kabupaten Trenggalek.
Kelima kasus yang dimaksud menurut Bambang diantaranya kasus korupsi dana PPIP (Program Pembangunan Infrakstruktur Perdesaan), Dana bantuan sosial penyelamatan sapi betina produktif, PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri), Raskin serta ADD (Alokasi Dana Desa).
BACA JUGA:
Jelang Kupatan, Polres Trenggalek Amankan Ratusan Balon Udara Siap Terbang
Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Kompak Cabuli Belasan Santri, Polisi Terima 4 Laporan
Dibabat Sabit Rekan Seprofesi, Tukang Becak di Trenggalek Tewas di Tempat
Terima Berkas Perkara Kasus Pornografi, Kajari Trenggalek: Satu Pelaku Masih Buron
Diterangkan oleh Bambang untuk kasus PPIP kini telah di limpahkan pada pihak kejaksaan negeri Trenggalek dan telah menjalani proses persidangan. Sementara pada kasus dana bantuan sosial penyelamatan sapi betina produktif meski belum dilimpahkan ke kejaksaan namun pihaknya telah merampungkan proses tersebut pada tahap P21.
Selanjutnya kasus korupsi dana PNPM dan Raskin (beras untuk orang miskin) jajaran polres Trenggalek masih menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). Kemudian untuk kasus ADD (Alokasi Dana Desa) kini tengah memasuki tahap penyidikan.
Simak berita selengkapnya ...