Kecewa Kinerja Polres Bangkalan, Musawwir: Saya Pejabat Negara Saja Diperlakukan Seperti Ini!
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 23 Maret 2021 18:28 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - H. Musawwir, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani kecewa atas kinerja Satreskrim Polres Bangkalan, terkait laporan ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Pasalnya, Satreskrim Polres Bangkalan memasukkan laporan itu ke dalam delik penganiayaan ringan dengan ancaman Pasal 352 KUHP.
Bahkan, dia lebih kecewa lagi ketika mendengar pernyataan dari Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, yang mengatakan bahwa penganiayaan itu tidak dilakukan oleh Klebun Tanah Merah Laok.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
"Padahal, sudah jelas laporannya yang melakukan ancaman pembunuhan di Indomaret adalah Klebun Tanah Merah Laok," jelasnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2021).
"Saya kecewa terhadap kinerja kepolisian, sudah ada laporan padahal Klebun Tanah Merah Laok yang melakukan pengancaman kepada saya. Bagaimana kalau suatu saat betul-betul dibunuh, baru polisi menyatakan ancaman," tegas politikus PKS ini.
BACA JUGA: Soal Laporan Ancaman Pembunuhan Musawwir, Polres Bangkalan: Hanya Penganiayaan Ringan Saja
Simak berita selengkapnya ...