Oknum Tokoh Agama Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Ditahan, Sebuah Sajadah Jadi Barang Bukti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 29 Maret 2021 13:39 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - MHY (60), seorang oknum tokoh agama yang menjadi pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap enam anak di bawah umur resmi ditahan. Bersama pelaku MHY, turut diamankan sejumlah barang bukti. Selain pakaian yang dikenakan korban, polisi juga menjadikan sebuah sajadah berwarna merah sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan adalah sejumlah pakaian dan sebuah sajadah. Karena pelaku ini beberapa kali melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan di tempat sholat di atas sajadah. Karena tempat sholat di rumah pelaku ini dianggap sebagai tempat yang aman dan sepi," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan, Senin (29/3/2021).
BACA JUGA:
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Diduga Ditinggali Orang Asing Selain Bupati, Puluhan Warga Geruduk Pendopo RHN Blitar
Dapat Nomor Urut 2 pada Pilbup Blitar, Begini Respon Mak Rini
Dia menjelaskan, dari enam korban dari peristiwa pencabulan dan persetubuhan ini, dua di antaranya sebagai pelapor. Sambil berjalan pemeriksaan, pihaknya akan terus menggali keterangan saksi. Karena tidak menutup kemungkinan adanya korban lain, lantaran pelaku mengaku melakukan aksinya sejak tahun 2017.
"Kami ada informasi akan ada korban lagi yang akan melapor. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Aksi kejahatan seksual yang dilakukan warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Blitar ini terkuak dari salah satu korban. Dia mengaku kepada keluarganya jika pernah dicabuli oleh pelaku. Dari pengakuan ini diketahui, korban ternyata tidak hanya satu anak. Bahkan adik pelapor juga pernah mengalami perlakuan yang sama saat masih TK.
BACA JUGA: blitar-cabuli-dan-setubuhi-6-anak-di-tempat-ibadah" target="_blank">Dilakukan Sejak Para Korban Masih TK, Pria di Blitar Cabuli dan Setubuhi 6 Anak di Tempat Ibadah
Jadi kronologis kejadian, awalnya anak yang ikut saya usianya 12 tahun cerita bahwa dia pernah dipegang-pegang oleh pelaku. Ternyata saat cerita itu, adek saya juga mengaku pernah mengalami hal sama saat masih TK dan sekarang sudah kelas dua SMK. Dia trauma, jadi dia dilakukan pelecehan dua kali, disuruh pegang kemaluan pelaku. Sampai dia trauma sama cowok," ungkap wanita yang melaporkan kejadian ini ke polisi, Senin (22/3/2021).
Simak berita selengkapnya ...