Dugaan Fee 8 Persen, Ketua DPRD Pasuruan: Jika APH Lokal Lemah, Silakan Undang KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Jumat, 02 April 2021 11:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya isu adanya fee 8 persen dari proyek TPA Wonokerto Kabupaten Pasuruan yang diduga mengalir ke oknum pejabat, LSM, dan wartawan, mendapat tanggapan serius Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, M.Ag.
Dia berkomentar setelah adanya pemberitaan BANGSAONLINE.com di grup WhatsApp (WA) Sahabat Parlemen dan grup WA pewarta pokja DPRD Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Pembangunan Gedung Arsip Masuki Tahap Pengecoran Struktur Gedung
LSM GMBI Pasuruan Siap Dukung World Water Forum ke-10 di Bali
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Menanggapi berita itu, Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Pasuruan, menyarankan APH (aparat penegak hukum) lokal segera tanggap jika memang ada gratifikasi. Jika APH lokal dianggap lemah, ia meminta wartawan mengundang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Simak berita selengkapnya ...