Dugaan Malapraktik, Ternyata RSIA Nyai Ageng Pinatih Gresik Tidak Mengantongi Izin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Malapraktik, Ternyata RSIA Nyai Ageng Pinatih Gresik Tidak Mengantongi Izin

Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Senin, 23 Februari 2015 18:34 WIB

GRESIK (BangsaOnline) - Kasus dugaan malapraktek yang menimpa Muhammad Gathfan Habibi (5), warga Sumber Rt 4 Rw 2 Kecamatan Kebomas terus menyita perhatian banyak kalangan.

Setelah Komisi E DPRD Jatim turun ke Gresik, sekarang giliran Komisi D DPRD Gresik ikut turun tangan untuk mengusut dugaan malapraktek tersebut. Komisi yang membidangi Kesra (kesejahteraan rakyat) itu juga ingin menyelidiki izin operasional yang dimiliki RSIA.

Komisi D yang dipimpin ketuanya, Ruspandi Sunaryo melakukan sidak ke RSIA Nyai Agung Pinatih, di jalan KH Abdul Karim, Gresik, Senin (23/2). Namun, rombongan komisi tersebut tidak lama berada di RSIA.

Sebab, direksi RSIA semuanya berada di Dinkes (Dinas Kesehatan) karena dipanggil oleh Kepala Dinkes, dr Sugeng Widodo.

"Karena semua direksi berada di Dinas Kesehatan kami ke sana saja, mumpung orangnya kumpul, nanti biar tidak susah susah kami menggali data," kata Ketua Komisi D DPRD Gresik, Ruspandi Sunaryo, saat berada di RSIA Nyai Ageng Pinatih.

Sementara RSIA Nyai Ageng Pinatih diketahui tidak mengantongi izin operasi sejak tahun 2011. Hal itu setelah dilakukan cross check ke Dinas Kesehatan oleh pihak korban.

"Saya sudah mendatangi Dinas Kesehatan. Saya tanyakan kepada kepala dinasnya, kenapa rumah sakit tidak ada izinya dibiarkan beroperasi saja, mestinya diambil tindakan tegas dong," kata kuasa hukum orang tua korban Malapraktek Habibi, Dewi Murniati kepada wartawan, kemarin.

Dewi menjelaskan, Dinas Kesehatan mengaku sudah memberikan peringatan kepada RSIA Nyai Ageng Pinatih berkali-kali terkait izin yang habis agar segera diurus. Namun, tidak di indahkan.

Bagi Dewi, jawaban Dinas Kesehatan tersebut dianggap sebagai jawaban ingin mencari selamat. Sebab, sebuah tindakan yang tidak bertanggungjawab dibiarkan berlarut-larut.

"Kenapa harus bilang peringatan sudah bertumpuk-tumpuk. Tiga kali peringatan tidak diindahkan, seharusnya wajib dilakukan eksekusi oleh pemerintah. Kalau sudah jatuh korban seperti ini pemerintah harus tanggungjawab. Kemungkinan besar banyak rumah sakit yang izinya habis seperti RSIA. Karena itu, kami akan melakukan investigasi sebelum ada jatuh korban lainya," pintanya.

Dewi mengaku, Bupati Sambari Halim Radianto pernah menjenguk Habibi. Namun, komanya Habibi yang dianggapnya akibat malapraktek ini dinilainya sebuah kecerobohan pemerintah yang tidak tegas menjalankan peraturan dan perundang-undangan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Malapraktik

Berita Terkait

Bangsaonline Video