MoU Ditandatangani, Pembangunan Lapas Terintegrasi di Kota Pasuruan Segera Terealisasi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 04 Mei 2021 11:23 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan lapas terintegrasi pertama di Indonesia di Kota Pasuruan, akan segera terealisasi dalam waktu dekat. Berdiri di lahan seluas 5 hektare, lapas terintegrasi itu akan dilengkapi dengan rumah sakit rehabilitasi dan pondok pesantren sebagaimana usulan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi).
Hal ini terungkap usai ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Pemkot Pasuruan, serta nota perjanjian kerja sama antara Pemkot Pasuruan dengan Lapas Kelas IIB Pasuruan tentang hibah barang milik daerah berupa aset tanah milik Pemkot Pasuruan untuk tentang pembangunan lapas terintegrasi di Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Menuju Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Gelar Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik
Catwalk Guru Meriahkan Halal Bihalal Puncak Hardiknas 2024 Kota Pasuruan
Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
Acara penandatanganan yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Senin (3/5/2021), dihadiri oleh Menko Polhukam RI Prof. Mahfud MD, Deputi I & III Polhukam RI, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jatim, Jajaran Forkopimda Jatim, Wakapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, selaku tuan rumah, Gus Ipul dan Mas Adi didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, jajaran forkopimda, dan perangkat daerah Kota Pasuruan terkait.
Simak berita selengkapnya ...