Dewan Sumenep Imbau Pemkab Segera Selesaikan Pelabuhan Rakyat
Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Kamis, 26 Februari 2015 23:36 WIB
SUMENEP (BangsaOnline) - Pemerintah Kabupaten Sumenep diimbau proaktif menangani pelaksanaan proyek pelabuhan rakyat (pelra) yang ada di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget. Ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sumenep Dul Siam, kemarin.
Proyek senilai Rp 15 miliar dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) ini, dilihat dari segi pekerjaannya, sudah dilakukan beberapa kali tahapan, yakni mulai tahun 2005, 2007 dan 2013. Mega proyek awalnya ditarget selesai pada tahun 2014 lalu, namun hingga saat ini masih belum tuntas.
BACA JUGA:
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumah pihak, termasuk pemerintah daerah dan juga pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur.
”Nantinya kami juga meminta ketegasan, apakah proyek itu akan dilanjutkan, atau proyek itu akan dihentikan,” ungkapnya.