Pembayaran Korban Lapindo Sidoarjo masih Menggantung
Editor: Revol
Wartawan: Musta'in
Senin, 02 Maret 2015 22:37 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Kendati Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengisyaratkan korban lumpur pada peta area terdampak (PAT) yang belum dilunasi oleh PT Lapindo Brantas yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat ditalangi lewat APBN -P Tahun 2015, bisa dicairkan akhir bulan Februari, kenyataannya mereka tetap diharuskan bersabar. Sebab, realisasi pembayarannya masih menggantung.
Saat ini, baru terkait mekanisme pembayaran dan perjanjian pinjaman antara pemerintah dengan lapindo. Demikian diungkapkan Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Nanto Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/03) terkait progres tahapan pembayaran korban lumpur dalam PAT yang akan ditalangi melalui APBNP Tahun 2015 sebesar Rp 781,7 miliar.
BACA JUGA:
Pegiat Kebencanaan ini Raih Gelar Doktor
Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur di Porong
17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
Safari Ramadan, Minarak Brantas Gas dan Bakrie Amanah Santuni Anak Yatim
”Tahapan sekarang sedang disusun mekanisme pembayaran dan perjanjian pinjaman antara pemerintah dengan Lapindo,” tutur Nanto.
Simak berita selengkapnya ...