Polres Bojonegoro Ringkus Dua Begal Antar Kabupaten
Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 03 Maret 2015 15:10 WIB
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro berhasil meringkus dua pelaku begal antar Kabupaten, Selasa (3/3/2015). Dua begal itu diketahui melakukan belasan kejahatan yang tersebar di Kota Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Blora.
Menurut salah seorang petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, selain pelaku melakukan begal di tengah jalan, mereka juga melakukan aksi pencurian di perumahan dan pertokoan yang ada di Bojonegoro maupun Lamongan dan Tuban.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
"Keduanya juga merupakan mantan tahanan Mapolres Tuban pada tahun 2012 lalu, atas kasus penggelapan sepeda motor gadaian selama 11 bulan," ungkapnya.
Kedua begal itu atas nama Wignyo, warga Desa Sambong Wangan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan Yanto, warga Sumurgung, Kota/Kabupaten Tuban. Yanto ditangkap petugas saat sedang asik ngopi di salah satu warung di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Sedangkan Wignyo ditangkap petugas di sekitar pasar Kalitidu, Bojonegoro.
"TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) banyak sekali. Di Lamongan, Tuban, Blora dan Bojonegoro," tambahnya.
Sementara itu menurut keterangan salah satu pelaku, Wignyo. Ia nekad melakukan begal bersama rekannya Yanto itu karena terbentur kebutuhan ekonomi. Sebagian hasil kejahatannya juga digunakan untuk membayar hutang.
Simak berita selengkapnya ...