Paripurna DPRD Gresik Setujui 6 Raperda Untuk Disahkan Menjadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Paripurna DPRD Gresik Setujui 6 Raperda Untuk Disahkan Menjadi Perda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 02 Agustus 2021 16:17 WIB

DPRD Gresik saat menggelar paripurna penyampaian laporan panitia khusus dan pengambilan keputusan atas 6 raperda prakarsa legislatif dan eksekutif. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, serta penyampaian laporan panitia khusus dan pengambilan keputusan atas 6 rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa DPRD dan eksekutif.

Paripurna dipimpin Ketua Much Abdul Qodir, didampingi oleh Wakil Ketua Nur Saidah, Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan, dan dihadiri anggota secara offline. Sementara Bupati Fandi Akhmad Yani, Wabup Aminatun Habibah, dan Kepala OPD mengikuti paripurna secara virtual.

Untuk raperda prakarsa eksekutif ada dua, yaitu, Raperda tentang Perubahan Perseroan Terbatas Gresik Migas menjadi Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda), dan Raperda tentang Penyelengaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Sementara empat raperda prakarsa DPRD, yakni, Raperda tentang Desa Wisata usulan dari Komisi I, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan usulan Komisi II, Raperda tentang Layanan Persampahan dan Kebersihan usulan Komisi III, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan usulan Komisi IV.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video