PN Sampang Sidang Tempat terkait Gugatan Jalan Umum Desa Apaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PN Sampang Sidang Tempat terkait Gugatan Jalan Umum Desa Apaan

Editor: Revol
Wartawan: Bahri
Selasa, 10 Maret 2015 21:10 WIB

SAMPANG (BangsaOnline) - Sengketa fasilitas umum jalan desa Apaan Kecamatan Pengarengan terus berlanjut. Upaya mediasi dengan menghadirkan Wakil Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono juga mengalami kegagalan.

Selasa (10/3), Ketua Syaifudin Zuhri, SH sebagai Ketua Hakim Majelis menggelar sidang di tempat di lokasi objek yang disengkatakan langsung turun ke Desa Apaan. Kedua belah pihak penggugat dan tergugat dihadirkan, juga menghadirkan Kapolsek, Danramel serta Kepala Desa Apaan agar sidang tempat berjalan lancar dan aman.

“Sidang tempat ini perlu kita lakukan, tujuannya untuk mengetahui objek yang disengketakan secara langsung agar letak dan posisi tanah serta batas bisa dilihat langsung," ucap Ketua Sidang Sihabuddin di hadapan masyarakat yang hadir.

Ketua Sidang, didampingi para hakim dan panitera, kepada penggugat diminta menunjukan objek tanah yang disengketakan serta batas-batas tanahnya.

Menurut H. Nurcholis selaku penggugat, tanahnya saat ini diambil dan digunakan untuk jalan umum sehingga ukurannya berkurang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PN Sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video