Karyawan Swasta di Sidoarjo Nekat Edarkan Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 06 Agustus 2021 12:46 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo menangkap Ibnu Rochmatulloh (30) asal Peterongan, Desa Masangan Kulon Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Dia ditangkap polisi lantaran kedapatan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu berdasarkan informasi adanya peredaran narkotika di Sidoarjo. Pelakunya merupakan karyawan swasta. Dia ditangkap polisi di kamar kosnya di kawasan Brigjen Katamso Kecamatan Waru, pada Sabtu, (31/7) sekitar pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA:
Diskusi Sahabat Curhat, Polsek Krembung Sidoarjo Ajak Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak
Unit PPA Polresta Sidoarjo Gandeng Guru Ajak Lawan Perundungan dan Kekerasan Pelajar
Disimpan dalam Popok Bayi, Wanita ini Nekat Selundupkan HP ke Lapas Sidoarjo
Kapolsek Sedati Bincang Kamtibmas dengan Warga Nelayan
"Pelaku Ibnu Rohcmatulloh dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo di tempat kosnya di kawasan Waru, Sidoarjo," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat merilis tersangka, Jumat, (6/8/2021).
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku sebelumnya mendapat barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial F. Saat itu, pelaku diminta untuk mengambil barang haram di kawasan Kedung Cowek Surabaya.
"Barang itu diambil dengan cara ranjau dan ditaruh di pagar rumah kosong," tambahnya.