DPRD Gresik Sidak ke Puskesmas di Bawean, Dilapori Pasien Jamkesmas Tetap Bayar
Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Kamis, 12 Maret 2015 00:19 WIB
Anggota Komisi D lainnya, H Muntafifi SE juga mempertanyakan tentang biaya pendampingan pasien sebesar Rp 800 ribu untuk membawa pasien ke RSUD Ibnu Sina dari Pulau Bawean. Kepala Puskesmas Tambak drg Siti Azizah menyatakan sudah tidak ada lagi. Sebab, semua sudah ditanggung oleh pemerintah.
Hanya saja, pihaknya meminta para legislator agar mendesak pemerintah segera mencairkan klaim atas pasien Jamkesmas maupun BPJS. Sebab, uang tersebut untuk operasional puskesmas.
"Kami minta pemerintah secepatnya mencairkan klaim biar kita tidak nambeli terus. Dana puskesmas sangat terbatas,” pintanya.
Sebelumnya, rombongan Komisi D DPRD Gresik dalam dialog terbuka dengan tenaga kesehatan di Pulau Bawean juga disambati terkait kesejahteraannya. Sebab, mereka tak mendapat tunjangan seperti guru yang bersertifikasi.
Selain itu, terkait keberadaan RS Umar Mas'ud di Kecamatan Sangkapura, Bawean juga menjadi persoalan. Sebab, tanah tersebut awalnya digunakan untuk Puskesmas Sangkapura.
"Gedungnya adalah rumah sakit, isinya puskesmas karena dulu tanahnya puskesmas. Puskesmas masih perlu ada di Sangkapura karena puskesmas preventif sedangkan rumah sakit, promotif. Kalau puskesmas harus manajemen rumah sakit harus dibantu, kalau pakai anggaran puksekmas hanya cukup 2 bulan saja. Pelayanan tetap puskesmas, tetapi manajemennya meniru rumah sakit. Tapi kalau medis, kami tetap puskesmas karena takut malapraktik,” ujar Kepala Puskesmas Sangkapura, dr Tony S Haryanto.
Dalam dialog juga diusulkan agar dokter umum yang asli Pulau Bawean disekolahkan dokter spesialis dan diikat kontrak. Sebab, sangat sulit untuk dokter spesialis di Pulau Bawean.
Berbagai masukan tersebut ditampung oleh Komisi D yang akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.