Pemkab Sidoarjo Bakal Bangun Kawasan Industri Pengolahan Hasil Tembakau
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Selasa, 24 Agustus 2021 21:44 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo berencana membangun kawasan industri pengolahan hasil tembakau. Wacana ini mengemuka saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor bertemu Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto, serta perwakilan pengusaha rokok Sidoarjo, di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (24/8/2021).
Kawasan itu nantinya menjadi pusat produksi rokok bercukai di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan langsung dalam pengawasan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur.
BACA JUGA:
Peresmian Flyover Djuanda, Presiden Jokowi Minta Pemkab Sidoarjo Terus Tingkatkan Pembangunan
Antusias Masyarakat Tinggi, Plt Bupati Sidoarjo Bakal Tambah Kuota Beasiswa Pendidikan
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Majelis Hakim Hadirkan Gus Muhdlor
Pemkab Sidoarjo Gandeng BPR Delta Artha soal Layanan Sedot Tinja
Bupati Muhdlor melihat rencana itu bagus. Pada prinsipnya ia setuju dengan rencana pembagunan kawasan terpadu pengolahan hasil tembakau. Asal mengedepankan win-win solution.
"Peralihan tempat produksi ini harus membawa keuntungan pada kedua belah pihak. Bagus bila memang dibuatkan kawasan tersendiri, asal kedua belah pihak saling menguntungkan. Pengusaha untung, negara juga untung," cetus Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor.
Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto membeberkan usulan rencana pembangunan kawasan terpadu menjadi sentra industri pengolahan hasil tembakau membutuhkan lahan sekitar 1 hektar.
"Di situ nanti rokok yang keluar akan bercukai semua, apapun mereknya. Dan kawasan itu mungkin bisa dibangun lima pabrik rokok dengan kapasitas produksi pita cukai masing-masing maksimal 300 juta batang per tahun. Adanya kawasan terpadu langsung dalam pengawasan bea dan cukai," cetus Tri Wikanto.
Wacana pembangunan kawasan sentra pengolahan hasil tembakau mendapat respons positif dari Asosiasi Pengusaha Rokok Sidoarjo (Apersid).
Menurut Sekretaris Apersid, Muhammad Amin Wahyu Hidayat, keberadaan industri rokok ilegal berdampak pada menurunnya penjualan usaha rokoknya.
Amin Wahyu yang juga mewakili para pengusaha rokok legal di Sidoarjo menuturkan, selama ini hasil produksi rokok mereka yang legal dipasarkan di luar Jawa. Penjualan turun drastis bila industri rokok ilegal menjual produknya di tempat yang sama.
"Sangat berdampak pada penjualan rokok kami yang legal ini, apalagi pemasarannya di daerah yang sama. Mayoritas hasil dari produksi rokok di Sidoarjo dijual ke luar Jawa," kata Amin.
Simak berita selengkapnya ...