Sosialisasi Manfaat DBHCHT di Kabupaten Pamekasan Sasar Warga Pakong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Rabu, 15 September 2021 22:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai Madura gencar menyosialisasikan bahaya rokok ilegal tanpa cukai dan DBHCHT kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Pakong, Rabu (15/9).
Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Klompang Barat tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui lebih luas terkait pemanfaatan hasil cukai, ketentuan aturan bidang cukai, serta dampak dari mengonsumsi rokok ilegal.
BACA JUGA:
Bea Cukai Malang Amankan Rokok Ilegal Siap Edar Senilai Rp935,49 Juta
Pemkab Pamekasan Raih Opini WTP ke-10 Kali Beruntun
Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Selain itu, sosialisasi ini juga membina masyarakat untuk menciptakan industri rokok yang bermutu dan baik. Serta tidak akan terlibat dalam industri rokok ilegal, baik dalam produksi atau penyebaran dan pembelian.
“Alhamdulillah kita sosialisasikan aturan cukai dan manfaatnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT, red) pada perwakilan dari 7 Desa di Kecamatan Pakong,” ujar Tesar Pratama didampingi Achmad Zainullah, tim sosialisasi perwakilan pemerintah daerah setempat. Rabu (15/9/2021).
Simak berita selengkapnya ...