Server Bermasalah Saat Tes CPNS, Komisi A Sarankan Panitia Gelar Tes Ulang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 21 September 2021 23:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Hadi Dediansyah mengatakan bahwa komisinya mendapat banyak keluhan terkait server yang mengalami gangguan saat pelaksanaan tes CPNS.
Pihaknya menilai itu sebuah insiden yang harusnya tidak terjadi jika pihak panitia mengantisipasinya. Pasalnya, pihak provider yaitu Telkomsel sudah memberitahu bahwa akan ada gangguan jaringan 2-3 hari selama pelaksanaan tes tersebut.
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
"Tapi rupanya ini tidak diperhatikan, harusnya diantisipasi dan tidak dipaksakan. Apalagi sudah ada pemberitahuan. Karena ini persoalan selektivitas bagi para calon, jadi agar dapat keadilan yang sama harus dikaji apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak," tutur politikus yang akrab disapa Dedi ini, Selasa (21/9/2021).
Untuk itu, Komisi A meminta agar permasalahan server itu dikaji ulang, karena menyangkut nasib peserta.
"Banyak keluhan-keluhan dari peserta, bahkan mengisi pun terjadi loncatan-loncatan dari nomor ke nomor, dan ini otomatis mempengaruhi dari penilaian itu. Maka kami minta dikaji ulang untuk sesi kedua kemarin," imbuhnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan itu tidak bisa menjadi ukuran penentuan penilaian terhadap peserta.
"Seyogianya panitia menyelenggarakan tes ulang akibat problem server tersebut," tandasnya.
Untuk memastikan hasil tes SKD CPNS benar-benar tidak merugikan para peserta CPNS akibat insiden problem server ini, maka Komisi A DPRD Jatim akan mengundang BKD ke komisi.
Simak berita selengkapnya ...