Pencairan Tunjangan Perumahan Untuk Dewan Sumenep Terganjal Perbub
Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Rabu, 18 Maret 2015 18:09 WIB
Berdasarkan hasil analisis dari Unibraw, tunjangan anggota DPRD Sumenep, hanya dimungkinkan naik Rp 1 juta, dari yang sebelumnya direncanakan naik menjadi Rp 3 juta per anggota Dewan.
”Jadi, yang bisa dipastikan tunjangan anggota dewan hanya naik Rp 1 juta. Sehingga, dari anggaran yang telah disediakan masih ada sisa,” terangnya. Penambahan anggaran Rp 1 juta itu, dinilai sangat rasional. Sebab, tidak termasuk sejumlah perlengkapan rumah, melainkan hanya untuk sewa rumah saja.
Hanya saja lanjut Politisi Demokrat itu mengungkapkan, meskipun telah pasti adanya kenaikan tersebut, hingga saat ini masih belum bisa dinikmati oleh sejumlah anggota DPRD Sumenep. Sebab, masih belum ada payung hukum yang jelas.
”Saat ini Perbubnya masih dalam tahap penyelesaian. Jadi sebelum perbub itu selesai, maka jelas dana itu tidak bisa dicairkan,” terangnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hadi Soetarto masih belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon meskipun nada sambunnya terdengar aktif. Demikian pula saat dihubungi melalui pesan singkat, hingga berita ini diturunkan belum meresponnya.