Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai di Banyuwangi Harus Sudah Divaksin Covid-19
Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 08 November 2021 23:27 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya, Bantuan Pangan No-Tunai (BPNT) dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banyuwangi. Namun kali ini, para penerima manfaat harus sudah disuntik vaksin Covid-19.
Agen E-Warong di Kelurahan Singotrunan, Vian, mengaku sengaja menerapkan persyaratan vaksin guna mendukung program vaksinasi yang tengah dikebut Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mencapai target angka vaksinasi nasional. Para penerima yang hendak mengambil BPNT diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin terlebih dahulu.
BACA JUGA:
Bansos PKH BPNT BLT Tidak Cair? Coba Lakukan Langkah ini
Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
Ini Bansos PKH yang Akan Cair Mulai Januari 2024
"Penerima diwajibkan untuk vaksin (dapat menunjukkan sertifikat vaksin). Bagi yang belum, sementara belum bisa kita gesek (kartu ATM-BPNT) sampai yang bersangkutan sudah divaksin," ujarnya, Senin (8/11).
Kendati demikian, lanjut Vian, ada orang-orang tertentu yang memang tidak dapat divaksin dikarenakan kondisi kesehatan, namun diwajibkan bisa menunjukkan kartu rekomendasi dari puskesmas.
"Khusus bagi penerima yang demikian, diminta untuk menunjukkan rekom dari dokter atau puskesmas jika yang bersangkutan tidak bisa divaksin karena masalah kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, Camat Banyuwangi, M Lutfi, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuwangi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, kebijakan terkait pemberian bantuan sudah sesuai dengan peraturan berlaku.
Simak berita selengkapnya ...