Dewan Sumenep akan Panggil Disperta Terkait Insiden Penangkapan Pupuk Ilegal
Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Rabu, 25 Maret 2015 18:13 WIB
SUMENEP (BangsaOnline) - Insiden penangkapan pupuk bersubsidi yang diduga ilegal oleh aparat TNI Anggota Koramil 0827/04 Bluto Sumenep yang direncanakan akan didistribusikan lintas sektoral, mendapat sorotan tajam dikalangan anggota dewan setempat. Pasalnya, pendistribusian yang akan dilakukan tersebut dinilai telah melanggar peraturan yang ada.
Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Sumenep, dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan terhadap petinggi Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) setempat.
BACA JUGA:
Bupati Sumenep Launching Calendar of Event 2025
Bupati Sumenep Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Kafilah Berprestasi
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
”Peristiwa ini sudah jelas melanggar peraturan. Karena setiap kecamtan sudah ada ploting arealnya tersendiri. Maksa sebab itu kami akan memanggil Disperta nantinya,” kata Anggota Komisi B DPRD Sumenep Suharinomo.
Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terkait pengawasan yang dilakukan saat ini. ”Itu kami lakukan agar pengawasan kedepan bisa semakin diperketat. Sehingga, kejadian seruap tidak terulang kembali dikemudian hari,” terang politisi partai amanat nasional (PAN) itu.
Suhari mengatakan, sebelum dirinya melayangkan surat pemanggilan, dirinya terlebih dahulu akan melakukan rapat internal Komisi. Baru ketika ada kesepakatan bersama, surat tersebut akan dilayangkan.
”Kami akan koordinasi dulu dengan semua anggota komisi. Sebab, keberadaan pupuk bersubsidi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalgi sebelumnya di Sumenep sempat mengalami kelangkaan,” katanya saat ditanya kapan waktu pemanggilan akan dilakukan.
Simak berita selengkapnya ...