Kota Probolinggo Masuk Level 1, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Selasa, 14 Desember 2021 18:04 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Meski Kota Probolinggo sudah masuk PPKM Level 1, namun masyarakat tetap diminta untuk tetap waspada dan mematuhi prokes.
Status PPKM level 1 itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Bapaslon Pilwali Probolinggo Habib-Zainal: Satu Keluarga Satu Sarjana Sudah Dirancang Matang
Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kabar Ketua DPRD Kota Probolinggo 2024 Bakal Diganti Kian Menguat, Dwi Laksmi: Kata Siapa?
"Indikator ini terlihat dari suksesnya vaksinasi bagi lansia yang sudah mencapai 60 persen," ujar Plt Kepala Dinkes P2KB dr NH Hidayati kepada wartawan, Selasa (14/12).
Simak berita selengkapnya ...