Penyetaraan Jabatan Pemkab Kediri, ASN Diminta Proaktif
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 31 Desember 2021 20:55 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, melantik 191 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jumat (31/12). Agenda tersebut merupakan gagasan Dhito untuk penyetaraan jabatan dalam reformasi birokrasi.
Ia menuturkan, jabatan fungsional bukanlah jabatan yang yang bisa diisi oleh sembarang orang. Pasalnya, hal itu didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan dibuktikan dengan sertifikat atau penilaian.
BACA JUGA:
Bantu Anak Vakum Sekolah yang Rawat Kedua Orang Tuanya, Bupati Kediri Terjunkan 4 Dinas Sekaligus
Bupati Dhito Selawat Bareng Zahir Mania, Habib Bidin: Semoga Kabupaten Kediri Semakin Baik
Mbak Cicha Minta DWP Kabupaten Kediri Berperan Aktif Cetak Generasi Bangsa Berkualitas
Jelang Pilkada 2024, Sepak Bola Jadi Awal Pembicaraan Politik PKS dengan Bupati Kediri
“Banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat kita peroleh, beberapa di antaranya yaitu usia pensiun yang lebih panjang serta terhindar dari mutasi acak sebagaimana jabatan struktural,” ujarnya, Jumat (31/12).
Dalam kesempatan itu, Dhito juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat di Pemkab Kediri untuk lebih proaktif dalam menghadapi persoalan yang nantinya semakin kompleks.
“Ke depan ada pekerjaan rumah, agar birokrasi kita semakin efektif dan efisien. Pegawai negeri sipil dituntut proaktif dalam menghadapi persoalan-persoalan yang semakin hari semakin kompleks dan mampu mewujudkan birokrasi yang dinamis,” paparnya.
Tahun 2022, Pemkab Kediri bakal menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup pemerintah daerah setempat. Panji Corpu memiliki 4 elemen dalam penilaian kepegawaian, yakni quality, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
Simak berita selengkapnya ...