Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Dr Soetomo Nganjuk

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tak sampai 24 jam, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap anak pemilik toko.

Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, penangkapan pelaku tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran.

Sejak menerima laporan pembunuhan, anggotanya langsung penyelidikan dan penyidikan, hingga penangkapan terduga pelaku.

Terduga pelaku adalah pria berinisial MYS (28 tahun). Ia ditangkap Minggu (6/1) malam kemarin, sekira pukul 23.00.

Warga Kota Malang itu ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Diketahui, korban berinisial BY (35), ditemukan meninggal di persewaan garasi mobil di Jalan Dr. Soetomo Kabupaten Nganjuk, Sabtu (5/1) kemarin.

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan sejumlah luka bacok di wajah dan perut oleh saksi YS, saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik ayah korban.

"Saya waktu itu sekitar pukul 06.45 mau mengambil mobil, tahu-tahu korban sudah dalam keadaan bersimbah darah di garasi," ujar YS.

Diduga, motif pembunuhan ini adalah dendam. Sebab, terduga pelaku merupakan karyawan dari korban.

Namun, Boy mengatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.