KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu menggiatkan kembali operasi yustisi di tempat-tempat rawan keramaian dan kerumunan. Operasi tersebut dilakukan di sejumlah titik, salah satunya tempat perbelanjaan, Senin (10/01).
Kasatsabhara Polres Batu AKP Ma'ruf yang memimpin operasi tersebut, mengatakan kegiatan ini untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Tujuannya, sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona varian baru, Omicron.
BACA JUGA:
- Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
- Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Sasaran kegiatan operasi adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Masih kami dapati warga masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah tidak memakai masker, dan ada juga masyarakat menggunakan masker tetapi pemakaiannya hanya sekadar menutupi hidung dan mulut, tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Ma'ruf.
Bagi warga masyarakat yang didapati tidak memakai masker maupun menggunakan tapi asal-asalan, pihaknya memberikan teguran lisan. Petugas juga kemudian memberikan masker gratis untuk digunakan sesuai peruntukannya.
"Kami berharap tidak ada lagi warga masyarakat yang asal-asalan dalam menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah," harapnya. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News