BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil boks yang tengah melintas di Jalan Raya Pandean Kecamatan Wlingi berjalan oleng. Hal ini memicu kecurigaan petugas Satlantas Polres Blitar yang sedang melakukan patroli rutin.
Polisi kemudian menghentikan mobil boks dengan nomor polisi N 3184 BC tersebut dan memeriksa surat kendaraan. Namun saat diperiksa, mobil boks yang di dalamnya terdapat sopir dan kernet warga Pasuruan itu menunjukkan gelagat aneh. Petugas kemudian memeriksa keduanya dan menemukan obat keras berbahaya di dalam saku kernet.
BACA JUGA:
- Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
- Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
- Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
- Bukan di Jawa Barat, Video Aliran Sesat Bertukar Pasangan Konten Samsudin Diambil di Blitar
"Awalnya kami melihat ada kendaraan yang berjalan zig zag. Karena curiga, kami menghentikan mobil boks tersebut dan memeriksa surat-surat serta sopir dan kernet yang ada di dalamnya," ujar Kanit Patroli Satlantas Polres Blitar Ipda Lutfi, Jumat (18/3/2022).
"Setelah kami periksa lebih lanjut, ternyata si kernet ini juga membawa pil obat keras berbahaya. Jumlahnya ada 20 butir," imbuhnya.
Pihaknya kemudian menyerahkan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti dan dua orang tersebut kami serahkan ke Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News