PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ada 11 LSM dari Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Timur (Format) menggeruduk gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (21/3). Kedatangan mereka bermaksud untuk memberi dukungan moral kepada Korps Adhyaksa agar segera mengusut dan menetapkan tersangka lain yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2020.
“Kita mengapresiasi pihak Kejari Kabupaten Pasuruan yang sudah berhasil mengungkap 9 tersangka pemotongan BOP dan menjebloskan mereka ke penjara,“ kata Ketua Format, Ismail Mekky.
Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Menurut dia, sejumlah orang yang ditangkap itu hanya 'keroco'. Ia berharap, Kejari Kabupaten Pasuruan untuk serius dan segera mengungkap aktor intelektual penyelewangan BOP Kemenag.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, menyebut penanganan kasus BOP Kemenag masih berlangsung dan dalam proses sesuai regulasi.
”Dalam kasus BOP, pihak Kejaksaan tetap harus mangacu pada aturan yang ada KUHP dan unsur pasal UU Tipikor,“ kata Jemmy.
Baca Juga: Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Ketika ditanyai soal keterlibatan dewan, ia belum bisa memberikan penjelasan secara detail karena kasus tersebut masih berlangsung. Apabila dari hasil pengembangan kasus korupsi BOP Kemenag ditengarai ada keterlibatan pihak lain, Kejari Kabupaten Pasuruan pasti akan menindak
“Proses penyelidikan masih berlangsung, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,“ ucap Jemmy
Ia menuturkan, Kejari Kabupaten Pasuruan tidak mau terburu-buru. Pihaknya, memerlukan kejelian dan ketelitian dalam mengambil kesimpulan lantaran tidak semua lembaga penerima bantuan (TPQ, madrasah diniyah, dan pondok pesantren) yang jumlahnya ribuan dikorupsi para pelaku. (hab/par)
Baca Juga: Gandeng Kejaksaan, Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Pakem
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News