Tak Dibatasi, Warga Kota Batu Borong Minyak Goreng hingga 85 Liter

Tak Dibatasi, Warga Kota Batu Borong Minyak Goreng hingga 85 Liter Haima, warga Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kota Batu yang memborong minyak goreng curah hingga 85 liter. Foto kanan, antrean warga saat membeli minyak goreng curah.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga beramai-ramai memborong curah hingga 85 liter, Rabu (23/3/2022).

Warga yang mayoritas ibu-ibu dari Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Sore itu rela antre berjam-jam di depan Kantor DPD APKLI demi mendapatkan murah.

Baca Juga: Paslon Nur-Heli Yakin Raih Suara Sah Pilwalkot Batu Lebih dari 50 Persen

Minyak goreng yang dijual pada operasi pasar itu tergolong murah, yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilo. Minyak curah ini dijual bebas tanpa pembatasan pembelian.

Haima, warga Jalan Patimura, Kelurahan Temas, mengatakan bahwa dirinya membeli curah sebanyak 85 liter. Sementara yang lainnya ada yang 5 liter, 10 liter, dan sebagainya.

"Karena pembelian tersebut tidak dibatasi, konsumen bebas membelinya. Khawatir terjadi kelangkaan, saya beli 85 liter," ujarnya.

Baca Juga: Pertama di Kota Batu, Pemkot Launching Koperasi Multi Pihak Kreatif

Pembelian sebanyak itu selain menghindari kelangkaan, juga karena harga kemasan sangat melambung tinggi setelah pemerintah menarik harga eceran tertinggi (HET).

"Sudah antre sejak pagi sampai siang. Sekarang sudah didata. itu dilakukan sejak kemarin, saya pilih membeli curah karena harga yang murah. Saya beli 85 kg karena saya berjualan gorengan setiap hari," bebernya.

Humas DPD APKLI , Karel Jorge mengatakan bahwa distribusi curah kepada masyarakat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang beberapa waktu langka. Terutama sebagai pengganti kemasan yang harganya mencapai Rp 45 ribu per kg.

Baca Juga: Pukau Ribuan Penonton, Kota Batu Sukses Gelar Batu Art Flower Carnival 2024

"Dengan adanya distribusi ini, kami harap bisa membantu warga untuk ketersediaan yang langka. Untuk hari ini, distribusi yang disediakan sebanyak 1 tangki atau sekitar 4.500 kg," ujar Karel.

Minyak goreng tersebut bisa dibeli oleh warga dengan menggunakan kupon setiap KK atau pelaku UMKM satu kupon. Dengan ketentuan bagi warga bukan pedagang maksimal 5 kg. Sedangkan untuk UMKM dan PKL tidak ada batasan. (adi/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO